PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pada
saat ini teknologi informasi dan komunikasi atau biasa di sebut dengan TIK,
dalam hal ini khususnya internet berkembang begitu pesatnya seiring dengan
perubahan zaman. Hampir di semua bidang kehidupan masyarakat banyak yang
memanfaatkan penggunaan TIK dalam menjalankan aktifitasnya sehari-hari. Mulai
dari bidang ekonomi, social , politik ,agama , pendidikan , kesehatan , pemerintahan , perbankan , system
pertahanan dan keamanan suatu Negara. Serta dengan percepatan teknologi yang
semakin dahsyat menjadikan sebab material perubahan yang terus menerus
menjadikan suatu Negara dapat mengembangkan teknologinya yang semakin canggih.
Internet
merupakan symbol material embrio masyarakat global. Internet membuat globe
dunia ,era informasi ditandai dengan aksesbilitas informasi yang amat tinggi.
Dalam era ini , informasi merupakan komoditi utama yang di perjual belikan
sehingga akan muncul berbagai network dan information company yang akan
memperjual belikan berbagai fasilitas bermacam jaringan dan berbagai basis data
informasi tentang berbagai hal yang dapat di askes oleh pengguna dan pelanggan.
Akan tetapi dibalik manfaat-manfaat itu
semua,terkadang ada beberapa pihak tertentu yang menyalahgunakan penggunaan TIK
khususnya internet ini. Mereka sengaja masuk kedalam web suatu instansi/lembaga
tertentu kemudian melakukan kejahatan didalamnya.baik itu mencuri data ataupun
mengacaukan data, bahkan tidak sedikit mencuri uang melalui internet seperti
pembobolan nomor PIN ATM.
Kejahatan-kejahatan
seperti inilah yang disebut sebagai CYBERCRIME. Banyak jenis dan ragam
cybercrime namun semuanya pada dasarnya sama yakni melakukan tindakan kejahatan
di dunia maya atau internet
1.2 Maksud Dan Tujuan
Adapun
maksud dan tujuan dari pembuatan makalah Etika Profesi Tekhnologi Informasi dan
Komunikasi ini adalah sebagai berikut :
1. Untuk
menambah pola pikir mahasiswa menjadi pribadi yang memiliki wawasan
pengetahuan.
2. Untuk
menerapkan ilmu pengetahuan yang telah di dapat dalam perkuliahan khususnya
Etika TIK.
3. Untuk
mengetahui mengenai cybercrime dan kejahatan apa saja yang dapat dikatakan
cybercrime, penyebab dan faktornya
4. Untuk
mengetahui kasus data forgery,penyebab,factor dan penanggulangannya.
5. Untuk
mengetahui undang-undang yang dikenakan pada pelaku data forgery.
Sedangkan tujuan dalam
penulisan makalah ni adalah sebagai salah satu syarat untuk memenuhi nilai
UJIAN AKHIR SEMESTER III (tiga) mata kuliah Etika Profesi Tekhnologi Informasi
dan Komunikasi Jurusan Tekhnik Komputer Akademi Bina Sarana Informatika.
1.3 Metode Penulisan
Adapun
metode penulisan yang penulis gunakan untuk membuat makalah ini dengan
menggunakan studi pustaka yaitu sebuah metode dengan cara mencari, mengambil
dan menghimpun informasi melalui sumber-sumber atau refrensi-refrensi yang
penulis dapatkan di internet.
1.4 Ruang Lingkup
Di
dalam penulisan makalah ini penulis membahas tentang cybercrime dan kasus data
forgery yang merupakan tindak kejahatan yang dilakukan didunia maya baik itu
pemalsuan, merusak, dan mengambil data tersebut.
1.5 Sistematika Penulisan
Untuk
mengetahui secara ringkas permasalahan dalam penulisan makalah ini, maka
sistematika penulisan bertujuan untuk memermudah pembaca menelusuri dan
memahami dari makalah ini.







0 komentar:
Posting Komentar