CYBER CRIME DAN CYBER LAW ( KELOMPOK 5 )

CONTOH KASUS

    Contoh Kasus “MAMA MINTA PULSA”
Sesungguhnya pengirim short messege service (SMS) tipuan berantai “MAMA MINTA PULSA”? komplotan penebar pesan pendek itu ternyata narapidana Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta, Sumatera Utara.
Mereka melakukan aksi penipuan dengan telepon seluler dari dalam penjara. “kata kepala sub.Direktorat CyberCrime Polda Metro Jaya Ajun komisaris besar hermawan, selasa siang, 4 oktober 2011
Komplotan ini terbongkar setelah awal sepetember lalu polda metro jaya mendapat laporan dari warga medan yang menjadi korban penipuan dari telepon seluler. Kobannya adalah seorang ibu-ibu bernama Sarabit Kaur. Uang sebanyak Rp.126 juta melayang dari rekening korban lantaran ditipun pelaku.
Setelah ditelusuri, pelakunya adalah enam orang narapidana Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara. Keenamnya rata-rata dihukum penjara lebih dari sepuluh tahun. Mereka adalah Andin,Bureng,Fredi,Tompul,Zul, dan Anto.
Tersangka Tompul, kata Hermawan, dipenjara atas kasus perampokan dan pembunuhan, ia dihukum penjara 17 tahun. Tersangka Andin, yang bereperan sebagai otak penipuan, dihukum penjara 17 tahun atas kasus narkotik dan obat-obatan.
Dari keterangan para tersangka, aparat kemudian mengetahui bahwa komplotan inilah yang kerap menebar SMS tipuan. Hermawan mengatakan isi SMS yang mereka kirim bervairiasi. Tujuannya, untuk meraup pulsa atau uang dari rekening dari korbn penipuan.
“Ada yang mama minta pulsa, ada SMS yang mengaku anaknya sedang di rumah sakit, ada juga yang telepon mengaku-mengaku sebagai kerabat kemudian minta uang.
Hermawan mengatakan para narapidana memanfaatkan celah penjagaan Lembaga Permasyarakatan yang longgar untuk menyelundupkan telepon seluler kedalam penjara. Penjara itu, kata hermawan, hanya dijaga oleh belasan petugas. Untuk memuluskan aksi penyelundupan, narapidana kerap menguluti telepon seluler hingga tersisa tuts nomor dan layarnya saja. “ada yang diselipkan ke dlam telur dan juga roti,” katanya.
Meski telah menangkap satu komplotan penipu melalui SMS, hermawan mengatakan penipuan dengan modus ini masih akan terus terjadi. “saya yakin tetap ada karena mudah dilakukan” ujarnya.

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.