DEFINISI CYBERCRIME
2.1
Pengertian Cybercrime
Cybercrime
adalah istilah yang mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan computer atau
jaringan computer menjadi alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan.
Termasuk kedalam kejahatan dunia maya antara lain adalah penipuan lelang secara
online, pemalsuan cek, penipuan kartu kredit, confidence fraud, penipuan
identitas, pornografi anak, dll
Walaupun
kejahatan dunia maya atau cybercrime umunya mengacu kepada aktivitas kejahatan
dengan komputer atau jaringan computer sebagi unsur utamanya istilah ini juga
digunakan untuk kegiatan kejahatan tradisional di mana computer atau jaringan
computer digunakan untuk mempermudah atau memnungkinkan kejahatan itu terjadi.
Contoh
kejahatan dunia maya di mana computer sebagai alat adalah spamming dan
kejahatan terhadap hak cipta dan kekayaan intelektual. Contoh kejahatan dunia
maya dimana computer sebagai sasarannya adalah akses illegal (mengelabui
control akses). Malware dan serangan DOS. Contoh kejahatan dunia maya dimana computer sebagai
tempatnya adalah penipuan identitas. Sedangkan contoh kejahatan tradisonal
dengan computer sebagai alatnya adalah pornografi anak dan judi online.
2.2
Karakteristik Cybercrime
selama
ini didalam kejahatan konvensioanal, dikenal dengan adanya dua jenis kejahatan
sebagai berikut :
1. Kejahatan
kerah biru (blue collar cyber)
Kejahatan
jenis ini merupakan jenis kejahatan atau tindak criminal yang dilakukan secara
konvensional. Misalnya perampokan, pencurian, dan lain-lain. Para pelaku
kejahatan jenis ini biasanya digambarkan memiliki steorotip tertentu misalnya,
dari kelas social bawah, kurang terdidik dan lain-lain.
2. Kejahatan
Kerah Putih (white collar cyber)
Kejahatan jenis
ini terbagi dalam 4 kelompok kejahatan yakni kejahatan korporasi, kejahatan
birokrat, malpraktek dan kejahatan individu. Pelakunya biasanya berkebalikan
dari blue collar, mereka memiliki pemghasilan tinggi, berpendidikan, memegang
jabatan-jabatan terhormat di masyarakat
Cybercrime
sendiri sebagai kejahatan yang muncul sebagai akibat adanya komunitas dunia
maya di internet.memiliki karakteristik tersendiri yang berbeda dengan kedua
model di atas. Karakteristik unik dari kejahatan di dunia maya tersebut antara
lain menyangkut lima hal berikut :
1. Ruang
Lingkup Kejahatan
Sesuai
sifat global internet, ruang lingkup kejahatan ini juga bersifat global.
Cybercrime seringkali dilakukan secara transnasional, melintasi batas Negara
sehingga sulit dipastikan yuridikasi hukum Negara yang berlaku terhadap pelaku.
Karakteristik internet dimana orang dapat berlalu-lalang tanpa identitas
(anonymous) memungkinkan terjadinya berbagai aktivitas jahat yang tak tersentuh
hukum.
2. Sifat
Kejahatan
Bersifat
non-violence, atau tidak menimbulkan kekacauan yang mudah terlihat. Jika
kejahatan konvesional sering kali menimbulakn kekacauan maka kejahatan di
internet bersifat sebaliknya.
3. Pelaku
Kejahatan
Bersifat
lebih universal, meski memiliki ciri khusus yaitu kajahatan dilakukan oleh
orang-orang yang mengusai penggunaan internet beserta aplikasinya. Pelaku
kejahatan tersebut tidak terbatas pada usia dan stereotip tertentu, mereka yang
sempat tertangkap remaja, bahkan beberapa di antaranya masih anak-anak.
4. Modus
Kejahatan
Keunikan
kejahatan ini adalah penggunaan teknologi informasi dalam modus operandi,
itulah sebabnya mengapa modus operandi dalam dunia cyber tersebut sulit
dimengerti oleh orang-orang yang tidak mengusai pengetahuan tentang computer,
tekhnik pemograman dan seluk beluk dunia cyber.
5. Jenis
Kerugian Yang di Timbulkan
Dapat
bersifat material maupun non-material seperti waktu, nilai, jasa, uang, barang,
harga diri, martabat bahkan kerahasiaan informasi.
Dari
beberapa karakterristik diatas, untuk mempermudah penanganannya maka cybercrime
diklafikasikan :
1. Cyberpiracy
: penggunaan tekhnologi computer untuk mencetak ulang softwere atau informasi,
lalu mendistribusikan informasi atau softwere tersebut lewat tekhnologi
computer.
2. Cybertrespass
: penggunaan tekhnologi computer untuk meningkatkan akses pada system computer
suatu organisasi atau individu
3. Cybervandalism
: penggunaan tekhnologi computer untuk membuat program yang mengganggu proses
transmisi elektronik, dan menghancurkan data dikomputer.
2.3 Faktor Yang Mempengaruhi
Terjadinya Cybercrime
Kejahatan
dunia maya (cybercrime) adalah istilah yang mengacu kepada aktivitas kejahatan
dengan computer atau jaringan computer menjadi perantara, sasaran atau tempat
terjadinya kejahatan. Seperti kajahatan dunia maya antara lain adalah penipuan
lelang kredit/curdling, confidence fraud, penipuan identitas pornografi anak,
dll.
Adapun yang menjadi
penyebab terjadinya cybercrime adalah antara lain :
1. Akes
internet yang tidak terbatas
2. Kelalaian
pengguna computer. Hal ini merupakan salah satu penyebab utama kejahatan
computer.
3. Mudah
dilakukan dengan alasan keamanan yang kecil dan tidak diperlukan perelatan yang
super modern.walaupun kejahatan computer mudah.
4. Mudah
dilakukan tetapi akan sulit untuk melacaknya, sehingga ini mendorong para
pelaku kejahatan untuk terus melakukan hal ini.
5. Para
pelaku merupakan orang yang pada umumnya cerdas, mempunyai rasa ingin tahu yang
besar dan fanatic akan tekhnologi computer. Pengetahuan tentang cara kerja
sebuah komputer jauh diatas operator computer.
6. System
keamanan jaringan yang lemah
7. Kurangnya
perhatian masyarakat, masyarakat dan penegak hukum saat ini masih memberi
perhatian sangat besar terhadap kejahatan konvesional. Pada kenyataanya pelaku
kejahatan computer masih terus melakukan aksi kejahatannya.
2.4 Penanggulangan Terhadap
Kejahatan Internet
Adapun
penanggulangan untuk menangani terjadinya kejahatan internet atau cybercrime
adalah sebagai berikut :
1. Melindungi
computer
Sudah
pasti hal ini mutlak anda lakukan. Demi menjaga keamanan, paling tidak anda
harus menagaplikasikan tiga program, yaitu antivirus, antispyware, dan
firewall. Fungsinya sudah jelas dari tiga aplikasi tersebut. Antivirus sudah
pasti menjaga perangkat computer anda dari virus yang kian hari beragm
jenisnya.
2. Melindungi
identitas
Jangan
sesekali memberitahukan identitas seperti nomor rekening, nomor kartu penduduk,
tanggal lahir dan lainnya. Karena hal tersebut akan sangat mudah disalah
gunakan oleh pelaku kejahatan internet hacker.
3. Selalu
up to date
Cara
dari para pelaku kejahatan saat melakukan aksinya yaitu dengan melihat adanya
celah-celah pada system computer anda. Karena itu lakukanlah update pada
computer. Saat ini beberapa aplikasi sudah banyak menyediakan fitur update
berkata secara otomatis. Mulai dari aplikasi antivirus dan aplikas-aplikasi
penunjang lainnya.
4. Amankan
E-mail
Salah
satu jalan yang paling mudah dan sering digunakan ntuk menyerang adalah e-mil.
Waspadalah setiap kali anda menerima e-mail. Pastikan anda mengetahui identitas
dari sipengirim e-mail. Jika anda sudah menerima e-mail dengan pesan yang
aneh-aneh, sebaiknya jangan anda tanggapi. Waspadalah e-mail palsu yang
sekarang banyak digunakan untuk menipu korban.
5. Melidungi
account
Gunakan
kombinasi angka, huruf, dan symbol setiap kali anda membuat kata sandi. Ini
bertujuan agar kata sandi anda tidak mudah diketahui atau dibajak. Namun jangan
sampai anda sendiri lupa kata sandi tersebut. Menggunakan password yang sulit
merupakan tindakan cerdas guna menghindari pecurian data.
6. Membuat
salinan
Sebaiknya
para pengguna komputer memliki salinan dari dokumen pribadinya, entah itu
berupa foto, music atau yang lainnya. Ini bertujuan agar data anda masih bisa
terselamatkan bila sewaktu-waktu terjadi pencurian data atau ada kesalahan pada
system komputer anda.
7. Cari
informasi
Meskipun
sedikit membosankan, tapi ini penting buat anda. Dengan memantau perkembangan
informasi ada salah satu penyedia jasa layanan keamanan internet juga
diperlukan. Salah satunya adalah pada National Cyber Alert System yang berasl
dari Amerika. Anda diharapakan dapat mengetahui jenis penyerangan yang sedang
marak terjadi. Dan dari situ pula anda akan mendapatkan iformasi bagaimana
menanggulangi penyerangan tersebut bila terjaid pada anda.







0 komentar:
Posting Komentar