PENGERTIAN CYBER CRIME
Cybercrime adalah istilah yang mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan computer atau jaringan computer menjadi alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan. Termasuk kedalam kejahatan dunia maya antara lain adalah penipuan lelang secara online, pemalsuan cek, penipuan kartu kredit, confidence fraud, penipuan identitas, pornografi anak, dll
Karakteristik Cybercrime
1. Kejahatan kerah biru (blue collar cyber)
Kejahatan jenis ini merupakan jenis kejahatan atau tindak criminal yang dilakukan secara konvensional. Misalnya perampokan, pencurian, dan lain-lain.
2. Kejahatan Kerah Putih (white collar cyber)
Kejahatan jenis ini terbagi dalam 4 kelompok kejahatan yakni kejahatan korporasi, kejahatan birokrat, malpraktek dan kejahatan individu.
1. Kejahatan kerah biru (blue collar cyber)
Kejahatan jenis ini merupakan jenis kejahatan atau tindak criminal yang dilakukan secara konvensional. Misalnya perampokan, pencurian, dan lain-lain.
2. Kejahatan Kerah Putih (white collar cyber)
Kejahatan jenis ini terbagi dalam 4 kelompok kejahatan yakni kejahatan korporasi, kejahatan birokrat, malpraktek dan kejahatan individu.







0 komentar:
Posting Komentar